BPKB
adalah suatu dokumen berupa buku yang di dalamnya mengandung berbagai informasi
penting tentang kendaraan bermotor. Terkadang, pemberian BPKB ini biasanya tak
langsung diserahkan saat pembelian kendaraan bermotor. Jadi, pemilik harus
menunggu selama BPKB diurus di kantor samsat, barulah kemudian pemilik dapat
mengambilnya ke dealer atau showroom
tempat pembelian kendaraan tersebut. Hal inilah yang seringkali membuat pemilik
membuat surat kuasa pengambilan BPKB. Lalu, bagaimana cara membuat surat
kuasa pengambilan BPKB yang tepat? Yuk simak pedomannya berikut ini!
Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan
BPKB
Surat
kuasa pengambilan BPKB adalah surat yang dibuat seseorang guna memberikan
wewenangnya kepada orang lain untuk mengambil surat BPKB. Surat ini umumnya
sama dengan format surat kuasa lainnya. Namun ada beberapa hal yang membuatnya
berbeda.
1. Menulis Format Kuasa Pengambilan
BPKB dengan Tepat
Agar
cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB bisa tepat sasaran. Maka si pembuat
perlu mengetahui format suratnya. Berikut ialah format penulisan surat kuasa
pengambilan BPKB yang tepat.
a.
Tulislah judul “SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB” dengan huruf kapital
Tulisan
"SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB" berfungsi sebagai judul sekaligus
pembuka dari surat, tulisan tersebut berada di tengah-tengah bagian paling atas
kertas.
b.
Tulislah nama dan data diri pihak pertama/ pembuat BPKB dengan benar
Pembuat
surat wajib hukumnya untuk menuliskan nama yang memberikan kuasa, dengan
diawali kalimat “Yang bertanda tangan di bawah ini selaku pihak pertama:”.
Selanjutnya, di bagian bawah, tulislah data diri si pembuat paspor yakni nama
lengkap, tempat/ tanggal lahir, pekerjaan dan alamat.
c.
Tuliskan identitas pihak kedua/ yang diberi wewenang
Sama
seperti sebelumnya, pembuat juga harus menyebutkan data identitas dari pihak
kedua. Data tersebut sama seperti data pihak pertama. Ingat untuk menuliskannya
dengan benar.
d.
Menerangkan maksud pembuatan surat kuasa
Inilah
yang membedakan cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB dengan surat kuasa
lainnya. Pada bagian ini, tulislah tentang tujuan dari pembuatan surat kuasa
tersebut secara detail yakni tentang pengambilan surat BPKB. Tulislah dengan
jelas supaya pihak yang dituju langsung paham. Jangan lupa untuk menulis
keterangan data BPKB yaitu, atas nama barang, merk barang, warna, no. Rangka,
tahun, kapasitas (CC), No. Mesin dan No. Polisi.
e.
Tulis kalimat penutup
Kalimat
penutup ini dapat berwujud keterangan penutup dari isi surat kuasa.
f.
Sertakan tanggal pembuatan surat dan tanda tangan pihak pertama serta pihak
kedua
Cek
lagi tulisan tanggal dengan benar dan jangan lupa sertakan materai 6000 yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak. Hal ini sangat penting dalam pembuatan
surat kuasa supaya resmi secara hukum.
2. Sertakan Dokumen Pelengkap
Cara
membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang tepat kedua ialah dengan menyertakan dokumen
pelengkap. Si pihak pertama harus membuat surat kuasa sekaligus menyertakan
beberapa dokumen pelengkap lain. Dokumen tersebut pada umumnya terdiri dari KTP
asli yang sesuai dengan nama tertulis pada BPKB, KTP asli penerima kuasa, Slip
pembayaran terakhir dan STNK asli kendaraan.
3. Memastikan BPKB Aman
dan Terjaga
Cara
membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang tepat berikutnya ialah dengan
memastikan BPKB tetap aman dan terjaga. Karena di
dalamnya mengandung banyak informasi vital, pastikan BPKB motor tetap aman dan
terjaga. Biasanya, dokumen ini rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu yang
tidak bertanggung jawab karena bukan pemilik asli. Misalnya seperti maraknya
pemalsuan BPKB sehingga bisa dipakai untuk kepentingan pribadi. Mengingat BPKB
bisa dipakai menjadi jaminan untuk melakukan peminjaman di bank atau lembaga
keuangan. Tentu hal ini akan sangat merugikan pemilik asli BPKB bila
disalahgunakan.
4. Pastikan Memberi
Kuasa ke Orang yang Tepat
Langkah
terakhir adalah pastikan memilih orang yang tepat
pula. Apabila si pemilik berniat untuk memberikan kuasa pengambilan BPKB motor
kepada orang lain, pastikan orang tersebut benar-benar amanah. Sebab surat
kuasa sudah berkekuatan hukum, maka pemilik tidak bisa berbuat banyak jika
penerima kuasa melakukan penyelewengan.
Itulah pedoman tentang cara membuat surat kuasa pengambilan
BPKB yang tepat. Mau belajar lebih banyak tentang surat kuasa atau tips-tips
surat kuasa lainnya? Pantau terus informasi terkini dari CekAja.com ya.
https://www.cekaja.com/info/contoh-surat-kuasa-yang-benar-dan-resmi-untuk-berbagai-keperluan/
0 Comments:
Post a Comment
Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. Hanya memastikan semuanya terbaca :)
Usahakan berkomentar dengan Name/URL ya, biar bisa langsung BW balik saya ^^