Feb 13, 2020

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB yang Tepat



https://www.cekaja.com/info/contoh-surat-kuasa-yang-benar-dan-resmi-untuk-berbagai-keperluan/


BPKB adalah suatu dokumen berupa buku yang di dalamnya mengandung berbagai informasi penting tentang kendaraan bermotor. Terkadang, pemberian BPKB ini biasanya tak langsung diserahkan saat pembelian kendaraan bermotor. Jadi, pemilik harus menunggu selama BPKB diurus di kantor samsat, barulah kemudian pemilik dapat mengambilnya ke dealer atau showroom tempat pembelian kendaraan tersebut. Hal inilah yang seringkali membuat pemilik membuat surat kuasa pengambilan BPKB. Lalu, bagaimana cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang tepat? Yuk simak pedomannya berikut ini! 

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB


Surat kuasa pengambilan BPKB adalah surat yang dibuat seseorang guna memberikan wewenangnya kepada orang lain untuk mengambil surat BPKB. Surat ini umumnya sama dengan format surat kuasa lainnya. Namun ada beberapa hal yang membuatnya berbeda.

1. Menulis Format Kuasa Pengambilan BPKB dengan Tepat

Agar cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB bisa tepat sasaran. Maka si pembuat perlu mengetahui format suratnya. Berikut ialah format penulisan surat kuasa pengambilan BPKB yang tepat. 

a. Tulislah judul “SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB” dengan huruf kapital
Tulisan "SURAT KUASA PENGAMBILAN BPKB" berfungsi sebagai judul sekaligus pembuka dari surat, tulisan tersebut berada di tengah-tengah bagian paling atas kertas.

b. Tulislah nama dan data diri pihak pertama/ pembuat BPKB dengan benar

Pembuat surat wajib hukumnya untuk menuliskan nama yang memberikan kuasa, dengan diawali kalimat “Yang bertanda tangan di bawah ini selaku pihak pertama:”. Selanjutnya, di bagian bawah, tulislah data diri si pembuat paspor yakni nama lengkap, tempat/ tanggal lahir, pekerjaan dan alamat.

c. Tuliskan identitas pihak kedua/ yang diberi wewenang 

Sama seperti sebelumnya, pembuat juga harus menyebutkan data identitas dari pihak kedua. Data tersebut sama seperti data pihak pertama. Ingat untuk menuliskannya dengan benar. 

d. Menerangkan maksud pembuatan surat kuasa

Inilah yang membedakan cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB dengan surat kuasa lainnya. Pada bagian ini, tulislah tentang tujuan dari pembuatan surat kuasa tersebut secara detail yakni tentang pengambilan surat BPKB. Tulislah dengan jelas supaya pihak yang dituju langsung paham. Jangan lupa untuk menulis keterangan data BPKB yaitu, atas nama barang, merk barang, warna, no. Rangka, tahun, kapasitas (CC), No. Mesin dan No. Polisi. 

e. Tulis kalimat penutup

Kalimat penutup ini dapat berwujud keterangan penutup dari isi surat kuasa. 

f. Sertakan tanggal pembuatan surat dan tanda tangan pihak pertama serta pihak kedua

Cek lagi tulisan tanggal dengan benar dan jangan lupa sertakan materai 6000 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Hal ini sangat penting dalam pembuatan surat kuasa supaya resmi secara hukum. 

2. Sertakan Dokumen Pelengkap



Cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang tepat kedua ialah dengan menyertakan dokumen pelengkap. Si pihak pertama harus membuat surat kuasa sekaligus menyertakan beberapa dokumen pelengkap lain. Dokumen tersebut pada umumnya terdiri dari KTP asli yang sesuai dengan nama tertulis pada BPKB, KTP asli penerima kuasa, Slip pembayaran terakhir dan STNK asli kendaraan. 

3. Memastikan BPKB Aman dan Terjaga

Cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang tepat berikutnya ialah dengan memastikan BPKB tetap aman dan terjaga. Karena di dalamnya mengandung banyak informasi vital, pastikan BPKB motor tetap aman dan terjaga. Biasanya, dokumen ini rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab karena bukan pemilik asli. Misalnya seperti maraknya pemalsuan BPKB sehingga bisa dipakai untuk kepentingan pribadi. Mengingat BPKB bisa dipakai menjadi jaminan untuk melakukan peminjaman di bank atau lembaga keuangan. Tentu hal ini akan sangat merugikan pemilik asli BPKB bila disalahgunakan. 

4. Pastikan Memberi Kuasa ke Orang yang Tepat



Langkah terakhir adalah pastikan memilih orang yang tepat pula. Apabila si pemilik berniat untuk memberikan kuasa pengambilan BPKB motor kepada orang lain, pastikan orang tersebut benar-benar amanah. Sebab surat kuasa sudah berkekuatan hukum, maka pemilik tidak bisa berbuat banyak jika penerima kuasa melakukan penyelewengan. 

Itulah pedoman tentang cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang tepat. Mau belajar lebih banyak tentang surat kuasa atau tips-tips surat kuasa lainnya? Pantau terus informasi terkini dari CekAja.com ya. 

https://www.cekaja.com/info/contoh-surat-kuasa-yang-benar-dan-resmi-untuk-berbagai-keperluan/

0 Comments:

Post a Comment

Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. Hanya memastikan semuanya terbaca :)

Usahakan berkomentar dengan Name/URL ya, biar bisa langsung BW balik saya ^^