Pada pertemuan sebelumnya, kami
membahas mengenai Manajemen Ekonomi Keluarga dan Memulai Keluarga Baru Islami,
yang masing-masing bisa kamu klik tautannya di sini dan di sini. Nah, pada
pertemuan kedua kami membahas mengenai Hak dan Kewajiban Suami-Istri dan Merawat
Kesalihan Sejak Lahir.
Namun, mohon maaf, saya tidak
bisa membahas kedua tema tersebut karena pada saat kelas tema Merawat Kesalihan
Sejak Lahir dijelaskan berupa gambar-gambar di layar, sehingga saya kesulitan
untuk mencatatnya. Jadi, saya hanya akan menulis mengenai Hak dan Kewajiban
Suami-Istri saja, ya.
Sebagai suami dan istri, harus
tahu apa saja hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing sesuai yang diatur
dalam Al-Qur’an. Terutama mengenai kewajiban, yang harus dilakukan, kalau tidak
tentu saja akan berdosa dan merusak keharmonisan rumah tangga.
Tema Hak dan Kewajiban
Suami-Istri ini dibawakan oleh Ustazah Choliliyah Thoha, Lc, M.Ag.
Sebelum masuk pada pembahasan Hak
dan Kewajiban Suami-Istri, mari kita pahami terlebih dahulu apa arti dari Hak
dan Kewajiban.
Hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut
sesuatu (KBBI), sedangkan menurut Ustazah Choliliyah Thoha, Lc, M.Ag Hak
adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri.
Kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus
dilaksanakan; keharusan (KBBI), sedangkan menurut Ustazah Choliliyah Thoha, Lc,
M.Ag; Kewajiban adalah sesuatu yang
harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Hak suami-istri dalam pernikahan
adalah sesuatu yang harus diterima atau didapatkan oleh suami atau istri. Dan
kewajiban suami-istri dalam pernikahan adalah sesuatu yang harus dipenuhi dan
dilaksanakan oleh suami atau istri dengan baik.
Allah berfirman; Dan para wanita
mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi, para suami
mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya (Al-Baqarah: 228)
Ma’ruf dalam arti ayat Al-Qur’an di atas bukan hanya berarti baik,
namun lebih tepatnya baik sesuai porsinya masing-masing. Seperti mengenai
nafkah yang tidak dijelaskan oleh Allah SWT seberapa banyak seorang suami harus
memberi nafkah istri. Tidak disebutkan jumlahnya berapa dan bagaimana. Karena,
setiap rumah tangga dan setiap istri memiliki kebutuhan masing-masing.
Sehingga, nafkah adalah hal yang dibutuhkan dalam rumah tangga tersebut.
Kebutuhan, bukan keinginan.
Tak hanya mengenai nafkah, pun
memberikan porsi yang adil dalam berbuat baik terhadap istri. Meskipun
laki-laki memiliki kedudukan lebih tinggi, bukan berarti ia harus otoriter.
Hak dan Kewajiban Suami-Istri
Ustazah Choliliyah Thoha, Lc,
M.Ag
menjelaskan bahwa hak dan kewajiban suami-istri dibagi menjadi 3
yaitu; 1. Hak dan Kewajiban Bersama, 2. Hak dan Kewajiban Suami, 3. Hak dan
Kewajiban Istri.
Hak dan Kewajiban Bersama
A| Hak-hak Bersama Suami-Istri
1# Halalnya Pergaulan
Tak hanya laki-laki saja,
perempuan juga berhak mendapatkan kebutuhan biologis. Bukan berarti karena
laki-laki yang ada dalam otaknya adalah seks dan akhirnya kamu mendefinisikan
bahwa yang berhak mendapatkan atau berhak meminta kebutuhan biologis adalah
laki-laki. Perempuan juga mendapatkan hak yang sama.
Kenapa harus menikah dan memiliki
keturunan? Karena rosulloh bangga dengan keturunan muslim. Bukan sekadar
keturunan muslim yang baik, pun yang berkualitas. Berpendidikan sesuai dengan
ajaran Agama Islam.
2# Berlaku Hak Saling Mewarisi
Istri berhak mendapatkan harta
waris, apabila suami meninggal dan masih menjadi istri sah. Begitu pula
sebaliknya.
3# Perlakuan dan Pergaulan yang Baik
Tak hanya menggauli dengan halal,
keduanya suami dan istri pun harus melakukan pergaulan yang baik dan tidak
menyakiti satu sama lain. Tentu saja, pergaulan yang dilakukan sesuai porsinya.
B| Kewajiban Bersama Suami Istri
Tak hanya hak, suami istri pun
memiliki kewajiban yang sama atau kewajiban bersama.
1# Saling Sabar
Tak hanya dalam pernikahan,
bahkan dalam kehidupan sehari-hari kita harus menjadi orang yang sabar. Tak ada
manusia yang sempurna, bahkan Nabi Adam pun pernah melakukan kesalahan, bukan?
Makanya, kita harus bersabar kepada pasangan masing-masing. Kalau ada hal yang
tak disukai dari pasangan, bersabar saja dulu, bisa jadi itu menjadi hal yang
baik bagi kita.
Dengan bersabar, kita bisa
menjaga keharmonisan rumah tangga.
2# Saling menutup aib dan kekurangan pasangan
Sebagai pasangan yang baik dan
ingin menjaga kehormatan pasangan, sudah semestinya kita menutup aib pasangan
sendiri. Meskipun itu kepada keluarga terdekat; orang tua. Pasangan merupakan
pakaian kita sendiri, apabila terungkap sama saja dengan membuka pakaian kita
sendiri.
3# Tidak Nusyuz
Nusyuz sendiri berarti
pembangkangan. Pembangkangan di sini berarti suami maupun istri, tidak memenuhi
kewajibannya atau menolak untuk melakukan kewajibannya. Tak hanya mengenai taat
kepada suami, pun pembangkangan tidak menjalankan perintah Allah dan berbuat
buruk kepada orang lain.
Adapun cara yang harus ditempuh
ketika pasangan kita melakukan pembangkangan.
Apabila istri nusyuz
-
Berikan ia nasihat
-
Pisah ranjang atau tidak diajak berbicara
-
Pukul dia. Dengan catatan memukul yang tidak
sampai menimbulkan bekas, terutama di wajah.
Apabila suami nusyuz
-
Bersabar dan diingatkan berulang-ulang
Hak dan Kewajiban Suami
A| Hak Suami
1# Ditaati oleh Istri
Hak yang harus didapatkan oleh
suami dan harus dijalankan oleh istri adalah istri harus taat kepada suami.
Tentu saja, dengan catatan taat yang baik. Taat yang masih berada di jalan
Allah.
2# Dipenuhi kebutuhan biologisnya dengan baik
Sebagian besar otak laki-laki
berisi dengan seks, dengan artian laki-laki sangat butuh berhubungan intim.
Untuk itu, istri tidak boleh menolak dengan alasan sepele, lelah misalnya. Kecuali,
suami ridho dengan alasan tersebut.
B| Kewajiban Suami
1# Menggauli Istri dengan Baik (Mendidik istri dengan baik)
Meskipun suami berhak meminta,
suami juga harus memberikan pergaulan yang baik. Yang tidak menyakiti istri dan
membuat dia tidak nyaman. Intinya, sama-sama enak gitu ~
2# Tidak menyakiti istri baik dengan perkataan maupun perbuatan
3# Memberi nafkah dan tempat tinggal
4# Adil kepada istri-istrinya (untuk kasus poligami)
Untuk poin ini khusus untuk
pelaku poligami ya. Tentu saja, poligami bisa sesuai kesepakatan bersama.
Apabila tidak bisa adil, memiliki satu istri saja sudah cukup.
5# Menjaga keluarga dari api neraka
Menjaga keluarga dari api neraka
bukan semata-mata menjaga keluarga saja, pun harus menjaga diri terlebih
dahulu. Kenapa sih, laki-laki memiliki tugas ini? Karena mereka memiliki
kedudukan lebih tinggi dan memiliki kelebihan dalam fisik dan mental.
Hak dan Kewajiban Istri
A| Hak Istri
1# Hak mengenai harta
Hak istri adalah mendapatkan mahar
atau mas kawin dan nafkah. Mahar di sini adalah sesuatu yang bermanfaat bagi
sang istri.
2# Hak mendapat perlakuan baik dari suami
3# Hak dididik oleh suami
Istri juga berhak mendapatkan
pendidikan yang baik dari suami. Pendidikan mengenai agama Allah.
B| Kewajiban Istri
1# Taat kepada suami
Seorang istri tidak dianggap
menunaikan ketaatan kepada Allah, sebelum ia taat kepada suaminya.
2# Melayani suami
Tidak menolak berhubungan tanpa
ada alasan syar’i.
3# Tidak keluar rumah tanpa izin suami
4# Tidak boleh memasukkan orang lain ke dalam rumah
5# Bertanggung jawab atas harta suami dan anak-anaknya
Itulah hak dan kewajiban suami
dan istri, mungkin ada beberapa hal yang kurang dipahami bisa menuliskan
komentarnya di kolom komentar ya. Pada sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab.
Dua pertanyaan di bawa ini yang saya catat sekaligus jawabannya ya.
Sesi Tanya Jawab
1# Apabila pada awal pernikahan sudah kesepakatan suami tidak poligami dan ternyata pada akhirnya meminta poligami, bagaimana?
Syarat diperbolehkan poligami
adalah persyaratan berdua, hendaknya mencintai sesuai porsinya karena cinta
terbesar kita harusnya untuk Allah SWT, Nabi dan Rosul. Sehingga, apabila kelak
suami menginginkan poligami, kita bisa ridho. Poligami tidak ada syarat izin ke
istri (tidak wajib).
2# Ada laki-laki saleh, namun tak kunjung memberikan kepastian dan ada lelaki yang agamanya kurang, namun berencana untuk menikahi.
Memilih pasangan hidup dilihat
dari 4 perkara; tampangnya, hartanya, keturunannya, dan agamanya. Dan pilihlah
yang agamanya paling baik. Namun, tak hanya keempat itu saja yang harus
dimiliki laki-laki. Lelaki yang berkualitas adalah yang mampu memberikan
kepastian, tidak menggantung.
Lelaki yang berkualitas adalah yang mampu memberikan kepastian, tidak menggantung
Bagaimana dengan lelaki yang agamanya kurang? Pikirkan kembali, karena tidak semua orang mendapatkan hidayah.
Baik, terima kasih sudah membaca
sampai akhir. Semoga bermanfaat, ya. Sampai bertemu dengan pembahasan Kelas
Pra-Nikah minggu depan. InsyaAllah saya akan menuliskannya kembali tema
selanjutnya sampai awal Mei nanti.
0 Comments:
Post a Comment
Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu. Hanya memastikan semuanya terbaca :)
Usahakan berkomentar dengan Name/URL ya, biar bisa langsung BW balik saya ^^