Keuntungan Menabung Selain Membuat Kita Cepat Kaya - Sebenarnya, keuntungan menabung
selain mempunyai tabungan untuk masa depan apa sih? Ya, memang benar kita
membutuhkan uang untuk tetap bertahan hidup. Dan dengan menabung, kita bisa
menjamin masa depan agar lebih cerah. Tak usah takut, esok makan apa. Atau
bagaimana nanti ketika kita tua kelak. Tapi, lebih sederhana dari itu, apa
keuntungan dari menabung?
Hal pertama dalam benak kita,
ketika menabung adalah untuk kebutuhan masa depan. Ada dana yang bisa kita
gunakan untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan dan hal-hal mengenai
materi serta untuk menjalani hidup lainnya. Sadar tidak, kalau dengan menabung
kita juga bisa mendapatkan hal lainnya, selain itu?
Seperti,
1 | Mencegah Untuk Berhutang
Tak hanya membuat kita cepat
kaya, dengan menabung pun dapat mencegah untuk tidak berhutang. Seperti yang
kita tahu, menabung bisa menjadi dana cadangan masa depan. Misalnya, kita
memerlukan biaya pendidikan beberapa tahun lagi, yang tentunya tidak murah,
kita tak perlu berhutang karena sudah ada dana dari tabungan.
2 | Belajar Untuk Bersabar
Sedikit demi sedikit, lama-lama
jadi bukit. Kira-kira begitulah, esensi dari menabung. Melatih kesabaran untuk
mengumpulkan uang agar barang atau sesuatu yang kita inginkan terpenuhi. Dengan
menabung, maka kita belajar menahan diri agar tidak terburu-buru sampai dana
yang kita perlukan tercapai.
3 | Melatih Hidup Sederhana
Ketika kita belajar bersabar,
saat itulah kita sedang belajar untuk hidup sederhana. Ketika menahan diri
untuk tidak membeli ini itu, demi bisa menabung. Secara tidak langsung, membuat
kita bisa hidup lebih sederhana.
Tapi, guys, menabung jangan asal menabung ya. Usahakan menabungnya di
bank, agar lebih aman.
Berkisah dari kakak saya yang
menaruh uang cash di almari, kemudian hilang entah ke mana. Makanya, saya lebih
memilih menabung di bank. Selain aman, pun karena ada jaminan dari LPS (Lembaga
Penjamin Simpanan).
Apa itu LPS?
LPS adalah lembaga independen
yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga
Penjamin Simpanan (UU LPS) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2009. UU LPS diundangkan tanggal
22 September 2004 dan mulai berlaku efektif 12 bulan setelah diundangkan yaitu
tanggal 22 September 2005. Dengan berlaku efektifnya UU LPS, maka LPS mulai
beroperasi secara penuh sejak tanggal 22 September 2005.
Apa fungsi LPS?
LPS berfungsi menjamin simpanan
nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai
kewenangannya. Menjamin nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro,
sertifikat deposito, dan bentuk lainnya.
Sebelum itu, kita harus tahu apa
itu 3T.
3T merupakan Kriteria Simpanan Layak Bayar
1 | Tercatat dalam pembukuan Bank
2 | Tingkat bunga simpanan tidak
melebihi tingkat bunga penjaminan
3 | Tidak melakukan tindakan yang
merugikan bank
Sekarang kita tahu, bahwa
menabung di bank selain aman dan banyak manfaatnya, pun sangat terjamin karena
adanya LPS. Meskipun saya freelancer, saya pun harus bisa menjaga tabungan
untuk diri sendiri nantinya. Sehingga, kedepannya tak perlu takut akan kehabisan
dana ketika sepi job. Selengkapnya mengenai LPS bisa mengunjungi websitenya di
lps.go.id
Jadi berminat. :D Aku juga jadi suka menabung. Soalnya enak kalau lagi butuh apa2 dan gak pegang duit, jadi nggak bingung.
ReplyDeleteHarus menabung mulai sekarang deh. :D
ReplyDelete